google.com, pub-8188148496257160, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar Forex Gratis

Marine Hull and P&I (Asuransi Kapal dan P&I)

Bayangkan betapa besar kerugian yang bisa ditimbulkan dari peristiwa kebakaran disebuah kapal yang sedang berlayar ditengah samudera luas ini…..?

·  kerusakan terhadap kargo yang diangkutnya

·  kerusakan terhadap kapal dan mesinnya

·  cidera badan bahkan kematian ABK (crew)

·  kerusakan lingkungan, pencemaran, polusi

·  biaya-biaya penyelamatan pengangkatan bangkai kapal

·  biaya-biaya hukum

·  dan kerugian lainnya

Marine Hull Insurance

Marine Hull didesain khusus untuk memberikan jaminan komprehensif terhadap kapal, mesin dan perlengkapannya dari bahaya laut dan risiko pelayaran (navigational perils)

Marine Hull menjamin risiko-risko:

·  bahaya laut seperti cuaca buruk, tenggelam, tabrakan dll (perils of the seas)

·  kebakaran, ledakan

·  pencurian dengan kekerasan

·  pembuangan kargo kelaut (jettison)

·  perompakan (piracy)

·  tabrakan dengan pesawat udara

·  gempabumi letusan, gunung berapi, sambaran petir

·  kelalaian nahkoda dan crew

·  pemberontakan atau pengambilalihan paksa oleh nahkoda dan crew

·  tanggung jawab hukum akibat tabrakan kapal (Collission Liability)

·  kontribusi General Average and Salvage

·  biaya-biaya penyelamatan


Tersedia 3 pilihan jaminan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien:

1.  Clause 280 (comprehensive atau full navigational perils)

2.  Clause 284 (Total Loss + GA and ¾ Collision Liability)

3.  Clause 289 (Total Loss Only)

Fixed Premium P&I Insurance

Selama lebih dari 100 tahun P&I Club adalah satu-satunya yang menyediakan jaminan Protection & Indemnity namun kini juga telah hadir jaminan P&I yang diberikan oleh perusahan Asuransi.

Fixed Premium P&I didesain untuk memenuhi kebutuhan klien terhadap jaminan P&I dalam bentuk fixed premium

Hampir sama dengan jaminan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TPL) dalam Asuransi Kendaraan Bermotor. P&I Insurance memberikan ganti rugi terhadap tuntutan pihak ketiga dalam hal terjadi kerugian yang ditimbulkan dalam pengoperasian kapal.

Jaminan  Fixed Premium P&I meliputi:

1.   Cargo Liability

Jaminan terhadap kerusakan kargo yang diangkutnya

2.   Crew Liability

Jaminan terhadap cidera badan dan kematian awak kapal

3.   Collision Liability

Jaminan risiko tabrakan kapal terhadap kapal lain, kargo yang dimuat ataupun terhadap benda-benda lainnya

4.   Other Claims

Klaim-klaim yang lain seperti kerusakan lingkungan akibat pencemaran atau polusi, biaya-biaya penyelamatan pengangkatan bangkai kapal, dan lain-lain Termasuk biaya-biaya hukum, survey dan pemeriksaan lainnya

Kapal Apa Saja yang bisa diasuransikan?

Hampir semua jenis kapal bisa diasuransikan, mulai dari kapal kargo, kapal container, bulk carriers, kapal tanker, kapal penumpang, LCT, Yacht, Tug Boat, Barge dan lain-lain

Rating Factors

Premi untuk Asuransi Kapal dan P&I dipengaruhi oleh beberapa factor, antara lain:

–   Jenis Kapal, Usia dan Tonase (GRT)

–   Trading Area atau navigasi

–   Klasifikasi Kapal

–   Luas Jaminan dan Limit of Liability

–   Manajemen dan Kepemilikan Kapal, dan

–   Pengalaman Asuransi dan Klaim (Loss Record)

How to Insure?

Untuk mendapatkan jaminan  Marine Hull Insurance ataupun  Fixed Premium P&I Insurance adalah sangat mudah, klien hanya perlu mengisi FlexiWrite Proposal Form dilengkapi dengan Ship Particular, dan Survey (jika diperlukan).

0 komentar:

Custom Search