
Melalui Peraturan Menteri No. 7 Tahun 2013 tentang asuransi pelayanan kesehatan nasional, kanker serviks mendapatkan prioritas ketiga untuk asuransi kesehatan nasional.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Ali Gufron Mukti ada tiga penyakit prioritas untuk asuransi pelayanan kesehatan nasional, yakni diabetes melitus tipe 2, hipertensi dan kanker serviks. Tiga penyakit tersebut menjadi prioritas lantaran memiliki jumlah pasien terbanyak.
Khusus...