Sepanjang menyangkut pelanggan retail, hak-hak dan tanggung jawab ini sudah diperjelas pada undang-undang yaitu the Sale of Goods Act 1979 dan Unfair Contracts Terms Act 1977:
- Undang-Undang yang pertama disebut di atas membuat ‘retailer’ secara ketat bertanggung jawab atas kerusakan yang berhubungan dengan barang-barang yang tidak fit untuk maksud dijual, atau kwalitas tidak dapat diperdagangkan atau tidak sesuai dengan suatu contoh yang sudah diberikan;
- Undang-Undang yang kedua melarang penjual barang menetapkan syarat-syarat dalam kontrak yang membatasi limit tanggung jawab mereka kepada pelanggan. Negligence atau kesalahan tidak dilibatkan karena liability adalah ketat.
Polis menjamin biaya-biaya yang terjadi dalam perbaikan, renovasi, penggantian atau recalling barang-barang yang tidak sesuai dan cacat. Mempertimbangkan biaya -biaya yang terkandung dalam recalling mobil baru dimana ditemukan bagian yang tidak sesuai akan memberikan suatu ide dimana akan memakan biaya tinggi. Sebagaimana dengan asuransi product liability, limit liability harus merupakan suatu aggregate untuk periode asuransi dan bukan untuk setiap suatu kejadian.
Asuransi Products Liability
Product liability insurance berkenaan dengan legal liabilities tertanggung untuk luka badan pada orang–orang atau kerusakan pada material property yang disebabkan oleh produk–produk atau barang–barang. Risiko–risiko ini terkadang dikecualikan (lihat section E) dari polis–polis liabilities. Ada beberapa cara untuk memberikan jaminan:
- Pengecualian pada polis public liability secara sederhana dapat dihilangkan;
- Suatu polis terpisah dapat dikeluarkan;
- Suatu polis liability gabungan dengan 2 section yang terpisah dapat dikeluarkan;
Apapun metode yang dipilih, seorang penanggung tidak terbiasa untuk menawarkan products cover kecuali mereka sudah punya asuransi public liability. Beberapa hal dapat mempengaruhi sejumlah individu; yang lainnya dapat menyebabkan suatu catastrophe. Tragedi thalidomide menyangkut suatu resep obat seorang ibu yang sedang mengandung untuk menghindari morning sickness yang menyebabkan anaknya lahir dengan cacat. Hal ini membuat banyak klaim dari berbagai penjuru dunia dan kompensasi yang sangat besar telah dibayar.
Beberapa contoh dari bahaya-bahaya di berbagai perdagangan sebagai berikut:
- Caravan manufacturers- cacat ringan dalam konstruksi dapat menyebabkan luka atau kerusakan. Cacat pada bagian tow bars dan kopling dapat menyebabkan klaim-klaim yang serius.
- Concrete product manufacturers-load bearing beams (balok tiang pancang), jika tidak dibuat dengan benar dapat mengakibatkan rubuh pada bangunan.
- Electrical appliances-penggunaan bahan material yang cacat atau pemasangan yang tidak benar atas lapisan listrik, kettles dan besi dan peralatan yang sejenis lainnya dapat menyebabkan klaim yang serius atas luka atau kematian atau kerusakan kebakaran terhadap property.
- Fireworks-Kesalahan dalam persiapan atau pembuatan label dapat membuat konsekwensi serius bagi users (para pemakai).
- Tools dan mesin - mesin, bahan yang cacat atau salah pabrikan dapat menyebabkan luka badan pada users dan kerusakan pada property.
- Toys-pemakaian dengan hasil pengecatan dan bagian-bagian kecil dapat menyebabkan luka dan kematian. Mainan yang diimport selalu sangat berbahaya.
- Ban kendaraan baru yang cacat produksi atau ban vulkanisir dapat juga menyebabkan cacat. Kecelakaan pada kendaraan yang serius dapat menyebabkan luka dan jika menyebar atau ditangani dengan kurang hati-hati.
Daftar tersebut tidak cukup sampai disini dan hal ini bukan hanya bicara produk saja yang mungkin kesalahan dalam beberapa cara, pengemasan dan instruksi juga bagian dari risiko potensial.
Polis Product liability akan mendefinisikan ’goods’ sebagai:
Goods atau products (termasuk containers, labeling instructions atau saran-saran yang diberikan dalam kaitannya usaha yang dikerjakan) dijual, dipasok, dipasang, diperbaiki, dirubah, diperlakukan atau dipasang oleh tertanggung semasa menjalankan usahanya.
Wording bervariasi antara penanggung, namun basic cover adalah bergantung pada suatu elemen ‘accident’ yang menyebabkan luka badan atau kerusakan yang disebabkan luka atau kerusakan yang menghasilkan dari supply produk.
Operative clause dapat mencantumkan suatu referensi ‘accidental’. Akan tetapi beberapa perusahaan asuransi meniadakan kata ini dari polis-polis mereka dan simplenya memberikan jaminan jika produk menyebabkan luka pada orang-orang atau kerusakan pada property.
Wording lain bisa merefer pada injury, kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh sifat atau kondisi dari produk atau kandungannya. Labelling yang salah dimaksud untuk dijamin dan jaminan polis harus termasuk liability yang ditimbulkan penjualan atas barang-barang yang salah.
Limit Indemnity biasanya suatu limit aggregate atas periode pertanggungan dan tidak suatu jumlah per accident. Supply suatu bungkus yang cacat dari suatu barang atau bahan makanan yang terkontaminasi dapat menyebabkan konsekwensi yang paling dalam. Sepanjang tertanggung terlibat pada suatu kecelakaan atau kesalahan, namun kesalahan yang demikian dapat menghasilkan klaim yang beribu-ribu dari para penuntut yang dirugikan. Mungkin terdapat suatu perselisihan dengan tertanggung tentang apakah suatu accident atau kejadian atau jumlahnya: Sedikit penanggung bersedia menawarkan suatu indemnity yang tak terbatas untuk suatu catastrophe.
Sekali lagi, sebagaimana dengan polis-polis liability lain, limit indemnity berlaku tidak hanya untuk kerugian namun juga atas pengeluaran dan biaya-biaya hukum. Biaya-biaya pembelaan dan representasi, kecuali di North America dijamin sebagai tambahan pada limit indemnity.
Akhirnya dicatat bahwa tidak hanya pabrikan yang dapat memiliki suatu product liability Namun juga para pengecer sebagai bagian dari pendistribusian dapat bertanggung jawab pada barang yang disupply kepada customers.
0 komentar:
Post a Comment