google.com, pub-8188148496257160, DIRECT, f08c47fec0942fa0

PRINCES ECONOMY WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Ekonomi Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES CELEBRITY WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Artis Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES HISTORY TOUR AND TRAVEL

Informasi Terpanas Tentang Perjalanan Wisata Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES LOVE GOD

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Rohani Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES ADVERTISING

Kesempatan Buat Anda yang ingin Memajukan Bisnis dengan Pasang Iklan Secara Gratis dan Dibaca diseluruh Dunia *** Read More ***

Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar Forex Gratis

Showing posts with label News Asuransi Jiwasraya. Show all posts
Showing posts with label News Asuransi Jiwasraya. Show all posts

Kerjasama Jiwasraya - BNI


Direktur Jaringan & Layanan BNI Adi Sulistyowati (kiri), Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo (tengah), dan Direktur Pemasaran De Yong Adrian (kanan), usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, Kamis (10/12).



Kerjasama Jiwasraya dan BNI dikembangkan dalam bentuk Pemasaran Asuransi Jiwa Kredit Kumpulan Untuk Debitur Kredit Konsumer dengan Model Bisnis Referensi Dalam Rangka Produk Bank serta Penerimaan Pembayaran premi Asuransi melalui Fasilitas Perbankan BNI secara Host to Host.


Sementara Itu Dalam rangka memperingati Hari Oeang ke 69 tahun pada tanggal 30 Oktober 2015, Jiwasraya Kantor Cabang Barabai ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memeriahkan hari Oeang yang diselenggarakan oleh KPPN Kantor Cabang Barabai dan KPP Pratama Barabai tersebut. Kegiatan yang diikuti seperti Lomba Futsal, Voli, Bulu tangkis, Donor Darah dan Jalan Santai yang diikuti oleh seluruh instansi pemerintahan dan BUMN di wilayah Kota Barabai. Kegiatan ini bertujuan untuk semakin merekatkan rasa kebersamaan antar instansi milik pemerintah dan juga untuk semakin mendekatkan Jiwasraya kepada masyarakat sebagai satu-satunya perusahaan asuransi jiwa milik negara.

Pada kegiatan Jalan Sehat masing masing instansi memberikan hadiah atau door prize bagi peserta yang beruntung. Dalam hal ini Kantor Cabang Barabai memberikan hadiah berupa goody bag serta Asuransi Kecelakaan Perorangan dengan total nilai uang pertanggungan sebesar Rp. 100 juta bagi dua orang peserta jalan sehat dan hal ini disambut antusias oleh semua peserta. Jalan sehat kali ini mengambil rute melalui ruas jalan utama di Kota Barabai dengan melalui Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah, Lapangan Dwi Warna serta Pusat Perbelanjaan Murakata. Walaupun dalam penyelenggaraan tersebut Kota Barabai diselimuti Kabut Asap namun acara tetap berlangsung dengan meriah.

Diakhir acara pengundian hadiah dua orang yang beruntung memperoleh Asuransi Kecelakaan Perorangan yaitu M. Ideris Harianja dari BNI serta M. Syarif Rivani dari BPJS Kesehatan, hadiah diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Kantor Jiwasraya Barabai yaitu Rohman dan Area Manager Unit Kerja Barabai Kota Saidah.

PT. Asuransi Jiwasraya Tidak Takut Hadapi MEA

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengaku tak gentar hadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun depan karena telah terbiasa dengan kompetisi.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim mengatakan, tidak melihat MEA sebagai ancaman di industri asuransi.

Sebab, perusahaan asuransi besar telah merambah ke Indonesi dalam bentuk usaha patungan atau joint venture (JV) dengan mitra lokal.

"Kami sudah terbiasa head to head dengan perusahaan asuransi lain. Perusahaan asuransi juga tidak mau agen-agennya dipindahkan begitu saja," terang Hendrisman kepada Princes.

Namun ada hal yang menjadi kekhawatirannya.
Menurutnya, kualitas sumber daya manusia (SDM) aktuaris dan underwriter di Indonesia perlu ditingkatkan.

Melalui sumber daya manusia yang mumpuni, maka posisi-posisi aktuaris dapat diisi oleh warga negara Indonesia.

"Selain kualitas SDM, kita juga perlu meningkatkan kuantitas aktuaris dan underwriter. Saat ini jumlahnya masih sangat minim," pungkasnya.

Bisnis Asuransi dalam Trend Teknologi

Princes : Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 35, Majalah Media Asuransi menyelenggarakan seminar dengan topik Trend Teknologi Informasi dan Peran Televisi dalam Bisnis Asuransi di Le Meridien Hotel, Jakarta (17/3).


produk asuransi

Dalam sambutan pembukanya Komisioner & Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan, pesatnya perkembangan teknologi informasi diharapkan dapat mendorong perkembangan bisnis asuransi, baik  dalam menjalankan proses bisnis maupun meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Firdaus  menambahkan. Teknologi informasi juga bisa menjadi wahana edukasi asuransi bagi masyarakat, misalnya melalui televisi.

Dalam acara yang dihadiri para CEO perusahaan perasuransian serta pengamat asuransi & keuangan ini, Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim menjadi salah satu pembicara. Dalam paparannya, Hendrisman menyampaikan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam bisnis asuransi jiwa. Selain mempermudah proses bisnis dan dapat menghemat biaya, penggunaan teknologi informasi seperti halnya  internet bisa menjadi salah satu sarana komunikasi yang efisien dan cepat.

Hendrisman menambahkan, teknologi informasi melalui internet ke depannya juga bisa diterapkan dalam proses bisnis dengan pelanggan, mulai dari informasi produk, aplikasi on line, bahkan proses claim juga bisa dilakukan secara on line. Meskipun demikian Hendrisman mengingatkan bahwa penerapan teknologi informasi untuk mempermudah proses bisnis harus disesuaikan dengan piramida pendapatan nasabah/pelanggan, dimana golongan menengah adalah yang paling terbuka dengan akses teknologi informasi, sehingga layanan melalui internet maupun mobile technology akan menjadi lebih tepat sasaran

Nasib klaim asuransi untuk penumpang korban AirAsia QZ8501

Nasib klaim asuransi untuk penumpang korban AirAsia QZ8501 yang jatuh di sekitar perairan Selat Karimata mulai menemui kejelasan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ahli waris korban musibah ini akan mendapatkan santunan senilai Rp 1,25 miliar per penumpang.

AIR ASIA


Dengan jumlah penumpang mencapai 155 orang, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Asuransi Sinar Mas harus membayar santunan sebesar Rp 193,75 miliar.

Selain dua perusahaan tersebut, PT Asuransi Dayin Mitra Tbk dan PT Jiwasraya (Persero) juga wajib membayar klaim karena penumpang membeli polis tambahan.

Technical Deputy Director PT Asuransi Dayin Mitra Tbk Elizabeth M. Quendangen mengatakan, setidaknya ada 25 penumpang yang membeli asuransi tambahan dengan nilai pertanggungan antara Rp 315 juta per orang hingga Rp 750 juta per orang. Totalnya, Dayin Mitra harus mencairkan dana sebesar Rp 12,225 miliar untuk dibayarkan kepada ahli waris.

Hendrisman Rahim, Direktur Utama PT Jiwasraya mengatakan, penumpang yang membeli polis asuransi Jiwasraya akan mendapatkan pertanggungan sesuai kontrak yakni Rp 100 juta per orang. Terdapat dua nasabah Jiwasraya yang menjadi korban kecelakaan pesawat tersebut.

Jika dihitung, total nilai asuransi jiwa untuk korban kecelakaan AirAsia QZ8501 mencapai Rp 206,175 miliar. Namun, jumlah tersebut belum termasuk dengan asuransi badan pesawat.

Untuk badan pesawat, perusahaan yang menanggung asuransinya adalah Jasindo dan Asuransi Sinar Mas. Sahata L Tobing, Direktur Jasindo belum bisa memperkirakan berapa besar nilai klaim badan pesawat itu. Tetapi, jika merujuk harga pesawat saat ini, nilainya antara 36 juta hingga 50 juta dollar AS. Namun, khusus untuk pesawat, Sahata mengatakan, pihaknya mereasuransikan pesawat tersebut kepada Allianz Global.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, proses pencairan klaim asuransi tidak harus menunggu proses evakuasi selesai. Ia menambahkan, beberapa permasalahan seperti izin dan jadwal terbang AirAsia tidak akan menjadi kendala bagi ahli waris untuk mendapatkan haknya.

"Dalam polis asuransi yang diterbitkan tidak ada pengecualian karena alasan perubahan jadwal," jelas Firdaus, kemarin pada PRINCES.IN.

OJK mendesak perusahaan asuransi yang terlibat dalam penutupan risiko AirAsia QZ8501 agar pro aktif mencari ahli waris dari korban untuk pembayaran klaim meskipun belum semua korban berhasil ditemukan. (Christine Novita Nababan, Tendi Mahadi)

 Berikut daftar Perusahaan Asuransi yang menanggung AirAsia QZ8501
1. Pesawat: 36 juta - 50 juta dollar AS
    - PT Jasindo (Persero)
    - PT Asuransi Sinar Mas
    - Allianz Global (Reasuransi)
2. Penumpang
    - PT Jasindo (Persero)
    - PT Asuransi Sinar Mas
Total pembayaran: Rp 193,750 miliar

Asuransi tambahan
    - PT Asuransi Dayin Mitra Tbk:   Rp 12,225 miliar
    - PT Jiwasraya (Persero):  Rp 200 juta

Permenhub 77/2011:
Jumlah ganti rugi terhadap penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat sehingga mengakibatkan penumpang meninggal dunia adalah sebesar Rp 1,25 miliar per orang.

Jika Dana untuk Asuransi Terbatas

Jika dana untuk asuransi terbatas, kita perlu lebih bijak menentukan asuransi apa yang sebaiknya kita ambil sebagai prioritas. Dalam hal ini ada beberapa kekeliruan yang sering saya jumpai di lapangan, antara lain mendahulukan asuransi untuk anak, meniatkan asuransi untuk pendidikan, mengambil asuransi dengan uang pertanggungan yang minim, dan mendahulukan asuransi kesehatan (untuk salah satu anggota keluarga) daripada asuransi jiwa (untuk pencari nafkah).

Berikut ini saya sajikan beberapa contoh asuransi yang sebaiknya diambil jika dana terbatas. (Selain artikel ini, baca juga   Miliki Asuransi Berdasarkan Prioritasnya).

Contoh 1: Dana 300 ribu per bulan, belum punya asuransi apa pun.

asuransi


Sebuah keluarga memiliki penghasilan 3 juta per bulan. Dana yang bisa disisihkan untuk asuransi maksimal 10% yaitu 300 ribu per bulan. Keluarga tersebut terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak. Tiap orang di keluarga itu belum memiliki asuransi. Asuransi kesehatan pun belum punya karena sang pencari nafkah bekerja secara mandiri (wiraswasta).

Pertanyaannya, asuransi apakah yang harus diambil oleh keluarga tersebut?
Saran saya, asuransi yang prioritas untuk diambil adalah asuransi jiwa untuk pencari nafkah (orangtua).
Asuransi jiwa berfungsi sebagai pengganti penghasilan jika pencari nafkah tidak bisa bekerja, misalnya karena cacat tetap, penyakit kritis, atau meninggal dunia.

Manfaat asuransi jiwa yang bisa diperoleh dengan premi 300 ribu per bulan, ada dua pilihan:
  1. Paket proteksi penghasilan lengkap, meliputi uang pertanggungan meninggal 100 sd 500 juta, kecelakaan (ADDB) 100 sd 250 juta, cacat tetap total (TPD) 100 sd 250 juta, penyakit kritis (CI+ atau CI100) 100 sd 250 juta, dan bebas premi.
  2. Paket warisan saja, yaitu jika ingin maksimal di manfaat meninggal dunia, maka bisa memperoleh UP 300 sd 800 juta.
Besarnya UP (uang pertanggungan) tergantung usia, jenis kelamin, pekerjaan, merokok/tidak, kondisi kesehatan, juga apakah ingin maksimal di manfaat asuransi atau ingin seimbang antara asuransi dan investasi.
Mungkin ada yang bertanya, bagaimana kalau di antara anggota keluarga ada yang sakit dan harus dirawat inap?

Jika ingin ditanggung juga untuk asuransi kesehatan sekeluarga, maka pilihannya adalah:
  1. Mendaftar program JKN BPJS kelas 3 dengan premi per orang 25.500, empat orang berarti 102 ribu per bulan.
  2. Sisanya 200 ribu per bulan dibelikan asuransi jiwa untuk pencari nafkah. Tapi karena saat ini jarang sekali produk asuransi jiwa yang menyediakan premi bulanan 200 ribu, alternatifnya ambil premi triwulanan 600 ribuan, semesteran 1,2 juta, atau tahunan 2,4 juta.
Contoh 2: Dana 500 ribu per bulan, belum punya asuransi apa pun.

Mirip dengan contoh 1, kali ini sebuah keluarga memiliki penghasilan 5 juta per bulan. Dana yang bisa disisihkan untuk asuransi maksimal 10% yaitu 500 ribu per bulan. Keluarga tersebut terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak. Tiap orang di keluarga itu belum memiliki asuransi. Asuransi kesehatan pun belum punya karena sang pencari nafkah bekerja secara mandiri (wiraswasta).


Pertanyaannya, asuransi apakah yang harus diambil oleh keluarga tersebut?
Pendapat saya:
  1. Asuransi jiwa untuk pencari nafkah dengan premi 300-400 ribuan per bulan.
  2. Asuransi kesehatan untuk sekeluarga melalui program JKN BPJS dengan premi 100-170 ribuan per bulan (tergantung kelas yang dipilih).
Asuransi jiwa berfungsi sebagai pengganti penghasilan jika pencari nafkah tidak bisa bekerja, misalnya karena cacat tetap, penyakit kritis, atau meninggal dunia.
Manfaat asuransi jiwa yang bisa diperoleh dengan premi 400 ribu per bulan, ada dua pilihan:
  1. Paket proteksi penghasilan lengkap, meliputi uang pertanggungan meninggal 150 sd 650 juta, kecelakaan (ADDB) 150 sd 350 juta, cacat tetap total (TPD) 150 sd 350 juta, penyakit kritis (CI+ atau CI100) 150 sd 350 juta, dan bebas premi.
  2. Paket warisan saja, yaitu jika ingin maksimal di manfaat meninggal dunia, maka bisa memperoleh UP 400 juta sd 1,2 miliar.
Besarnya UP (uang pertanggungan) tergantung usia, jenis kelamin, pekerjaan, merokok/tidak, juga apakah ingin maksimal di manfaat asuransi atau ingin seimbang antara asuransi dan investasi.
Asuransi kesehatan bermanfaat jika di antara anggota keluarga ada yang mengalami sakit, terutama sakit yang memerlukan rawat inap di rumah sakit. Asuransi kesehatan harus dianggarkan untuk seluruh anggota keluarga, karena kita tak pernah tahu siapa yang akan mengalami sakit.

Asuransi kesehatan memakai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Dalam hal ini setidaknya ada dua pilihan:
  1. Kelas 3, dengan premi 25.500 per orang. Total 4 orang berarti 102 ribu per bulan.
  2. Kelas 2, dengan premi 42.500 per orang. Total 4 orang berarti 170 ribu per bulan.
Contoh 3: Dana 1 juta per bulan, belum punya asuransi apa pun

Kali ini kita mengambil contoh sebuah keluarga yang memiliki penghasilan 10 juta per bulan. Dana yang bisa disisihkan untuk asuransi maksimal 10% yaitu 1 juta per bulan. Keluarga tersebut terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak. Tiap orang di keluarga itu belum memiliki asuransi. Asuransi kesehatan pun belum punya karena sang pencari nafkah bekerja secara mandiri (wiraswasta).

Pertanyaannya, asuransi apakah yang harus diambil oleh keluarga tersebut?
Pendapat saya:
  1. Asuransi jiwa untuk pencari nafkah, dengan premi 750 ribu per bulan. Jika penghasilan 10 juta itu diperoleh berdua suami-istri, maka preminya bisa dibagi dua, mungkin 400 ribu untuk suami dan 350 ribu untuk istri.
  2. Asuransi kesehatan melalui program JKN-BPJS, ambil kelas 1 (premi 59.500 per orang x 4, total 238 ribu per bulan).
Asuransi jiwa berfungsi sebagai pengganti penghasilan jika pencari nafkah tidak bisa bekerja, misalnya karena cacat tetap, penyakit kritis, atau meninggal dunia.

Manfaat asuransi jiwa yang bisa diperoleh dengan premi 750 ribu per bulan, ada dua pilihan:
  1. Paket proteksi penghasilan lengkap, meliputi uang pertanggungan meninggal 250 juta sd 1 miliar, kecelakaan (ADDB) 250 sd 500 juta, cacat tetap total (TPD) 250 sd 500 juta, penyakit kritis (CI+ atau CI100) 250 sd 500 juta, dan bebas premi.
  2. Paket warisan saja, yaitu jika ingin maksimal di manfaat meninggal dunia, maka bisa memperoleh UP 750 juta sd 2 miliar.
Besarnya UP (uang pertanggungan) tergantung usia, jenis kelamin, pekerjaan, merokok/tidak, juga apakah ingin maksimal di manfaat asuransi atau ingin seimbang antara asuransi dan investasi.

Contoh 4: Dana di bawah 1 juta per bulan, sudah punya asuransi kesehatan dari kantor

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini sebuah keluarga sudah memiliki asuransi kesehatan dari perusahaan tempat pencari nafkah bekerja. Penghasilan 10 juta per bulan. Dana yang bisa disisihkan untuk asuransi maksimal 10% yaitu 1 juta per bulan. Keluarga tersebut terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak.

Pertanyaannya, asuransi apakah yang harus diambil oleh keluarga tersebut?
Pendapat saya: Maksimalkan dana yang ada untuk asuransi jiwa bagi pencari nafkah (ayah saja atau ayah dan ibu).

,
Tanya-Jawab

T: Dari keempat contoh tersebut, mengapa selalu disarankan ambil asuransi jiwa dulu, bukan asuransi kesehatan?

J: Pertama, risiko yang ditanggung dalam asuransi jiwa, yaitu cacat tetap, penyakit kritis, dan meninggal dunia, lebih besar dampak keuangannya daripada risiko yang ditanggung dalam asuransi kesehatan, yaitu rawat inap di rumah sakit. Kedua, seluruh anggota keluarga bergantung secara ekonomi kepada pencari nafkah (misalnya ayah). Selama ayah masih hidup, sehat, dan mampu bekerja normal, ekonomi keluarga akan tetap bisa berjalan. Ketiga, Bicara asuransi jiwa, kita bisa dengan tegas mengatakan: untuk pencari nafkah. Tapi jika mendahulukan asuransi kesehatan, kita akan dihadapkan pada pertanyaan: siapa dulu yang harus diberikan askes? Apakah ayah, ibu, anak pertama, atau anak kedua? Kalau yang diberikan askes itu ayah, bagaimana kalau yang sakit ibu atau anak? Kalau yang diberikan askes itu anak pertama, bagaimana kalau yang sakit anak kedua?

T: Mengapa untuk asuransi kesehatannya selalu disarankan pakai JKN-BPJS, bukan asuransi swasta?

J: Pertama, dana yang ada cukupnya memang untuk BPJS saja. Kedua, kalau pakai askes swasta, premi 300 ribu per bulan hanya cukup untuk askes satu orang, itu pun dengan plan yang rendah (kamar 200 ribu). Pertanyaannya, manfaat askes ini harus diberikan kepada siapa? Ayah, ibu, anak pertama, atau anak kedua? Ketiga, ini juga yang membedakan asuransi Allianz dengan asuransi lain, yaitu kami selalu menyarankan para nasabah untuk mengikuti program JKN dari BPJS Kesehatan.

T: Bagaimana dengan asuransi pendidikan?

J: Dana yang dialokasikan untuk persiapan pendidikan anak mestinya di luar dari dana yang dianggarkan untuk asuransi jiwa dan kesehatan. Jadi, untuk persiapan pendidikan anak, tetap harus menabung atau berinvestasi lagi secara tersendiri. Kalau mau disatukan dengan asuransi boleh juga, alokasinya ditaruh sbg top up/saver. Tapi keinginan untuk mempersiapkan pendidikan anak jangan sampai mengurangi manfaat asuransi jiwa untuk pencari nafkah.

Baca juga: Prinsip dan Tips Persiapan Dana Pendidikan Anak.

T: Bagaimana dengan asuransi rawat jalan dan melahirkan?

J: Rawat jalan dan melahirkan perlu dipersiapkan, tapi sebaiknya tidak lewat asuransi. Biaya rawat jalan tidaklah besar, dan biaya melahirkan pun masih terukur. Dibandingkan rawat inap, penyakit kritis, cacat tetap, atau meninggal dunia, mana yang lebih besar dampak keuangannya? Sementara premi rawat jalan dan melahirkan itu mahal sekali, bahasa kerennya not worth it“.
Jika anda punya JKN-BPJS, di situ sudah tercakup manfaat rawat jalan dan persalinan. Jika dirasa masih kurang, anda bisa tambah dengan dana darurat. Khusus untuk melahirkan, sebaiknya ditambah pula dengan menabung secara khusus, apalagi keperluan persalinan bukan hanya biaya rumah sakit, tapi juga pakaian bayi, tasyakuran, perawatan ibunya, dll yang semua itu tidak ditanggung asuransi mana pun.

Baca juga: Hal-hal yang Tidak memerlukan asuransi.

T: Tentang contoh 4, keluarga tsb sudah punya askes dari kantor. Kalau mau nambah askes lagi bagaimana?

J: Boleh saja, tapi kalau dananya terbatas (1 juta atau kurang), penuhi dulu kebutuhan asuransi jiwanya.

T: Memangnya berapa kebutuhan asuransi jiwa?

J: Sederhananya, jika pencari nafkah meninggal dunia, uang pertanggungan yang diwariskan harus bisa menggantikan penghasilan yang biasanya dia berikan untuk keluarganya. Minimal untuk biaya hidup sekeluarga dan pendidikan anak-anak sampai mereka mandiri. Atau lebih minimal lagi, cukup jika dijadikan modal usaha untuk melanjutkan kehidupan ekonomi keluarga.
Misalnya, penghasilan 3 juta per bulan, anggaran asuransi 300 ribu per bulan. Untuk usia 30 tahun, standarnya mendapatkan UP 150 juta (ditambah ADDB, TPD, dan CI100 @150 juta). Jika dia meninggal, keluarganya memperoleh uang 150 juta. Uang ini mungkin tidak cukup kalau hanya dihabiskan begitu saja untuk biaya hidup tiap bulan sampai anak mandiri. Tapi kalau dijadikan modal usaha, hasilnya bisa lumayan dan dana pokoknya pun bisa berkembang.

Tapi kalau premi 300 ribu per bulan dimaksimalkan di manfaat meninggal, maka bisa memperoleh UP hingga 800 juta. Uang 800 juta, seandainya didepositokan saja dengan bunga 5% (40 juta per tahun), itu cukup untuk menggantikan penghasilan 3 juta per bulan.
Cuma kalau dimaksimalkan di manfaat meninggal, risiko penyakit kritis dan cacat tetap belum ditanggung.

T: Seberapa penting asuransi yang menanggung risiko cacat tetap (karena sakit ataupun kecelakaan) dan penyakit kritis? Apakah manfaat meninggal saja tidak cukup?

J: Pertama, manfaat meninggal saja akan cukup seandainya seseorang TIDAK MUNGKIN mengalami cacat tetap dan penyakit kritis. Kedua, risiko cacat tetap dan penyakit kritis bisa membuat seseorang tidak bisa bekerja, dan jika tidak bekerja, dia tidak akan memperoleh penghasilan. Jadi, bicara melindungi penghasilan keluarga, mengambil manfaat meninggal saja belum cukup.

T: Tentang risiko penyakit kritis, apakah tidak cukup dengan asuransi kesehatan saja?

J: Pertama, bicara penyakit kritis semacam kanker, jantung, stroke, gagal ginjal, jelas sekali ada kebutuhan biaya yang sangat besar, bisa ratusan juta sd miliaran. Asuransi kesehatan biasa saja tidak mungkin cukup. Kedua, di samping itu ada satu akibat lain yang sering ditimbulkan penyakit kritis, yaitu berkurangnya kemampuan bekerja, atau bahkan tidak bisa bekerja sama sekali, baik untuk sementara ataupun selamanya. Yang dibutuhkan di sini ialah sejumlah uang tunai (UP) untuk menggantikan penghasilan yang hilang karena tidak bisa bekerja.

CONTOH PRODUK JIWASRAYA


news
JAKARTA-PT Asuransi Jiwasraya menargetkan perolehan premi bruto senilai Rp8 triliun hingga Rp9 triliun sepanjang 2015.

Direktur Utama Hendrisman menyatakan pihaknya optimistis tahun ini akan lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu, mengingat pada 2014, perseroan gagal mencapai target.

“Saya lupa angkanya, tapi tahun lalu perolehan premi sedikit dibawah target,”ujarnya, Selasa (6/1). Tahun lalu, asuransi pelat merah itu menargetkan premi senilai Rp7 triliun. Untuk mencapai target tahun ini, Hendrisman menyebutkan akan meluncurkan lima produk.


Dia memaparkan dua produk akan diluncurkan pada semester I tahun ini, sedangkan sisanya diluncurkan pada semester II. Dia juga mengatakan Jiwasraya berencana menggenjot produk proteksi yang dikaitkan dengan investasi (unit link)

Penghargaan Marketeer Of The Year 2014 Sektor Asuransi



Direktur Utama asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim menerima penghargaan Marketeer Of The Year 2014 Sektor Asuransi. Penghargaan diberikan oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya pada acara MarkPlus Conference 2014 di Ritz Carlton Paci­c Place, Jakarta pada tanggal 11 Desember 2014.


Hendrisman dinilai layak mendapatkan penghargaan tersebut karena sebagai Direksi mampu menyelesaikan beban kewajiban perusahaan sebesar Rp. 6,7 triliun melalui strategi marketing yang jitu, sehingga dapat menyelesaikan masalah tersebut hanya dalam jangka waktu 4 tahun dari rencana semula 17 tahun.
Custom Search