google.com, pub-8188148496257160, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar Forex Gratis

Apakah Masih Perlu Asuransi Lain????


Asuransi Princes


Saya sudah punya asuransi, kesehatan saya dicover oleh perusahaan.  Masih perlukah saya menambah asuransi saya ? Pertanyaan di atas perlu dijawab dengan pertanyaan sebagai berikut :

  1. Jenis asuransi apa yang Anda miliki ?
  2. Berapa besar pertanggungan yang Anda dapatkan dari asuransi yang ada ?
  3. Berapa banyak perusahaan Anda akan mengcover kesehatan Anda ?
  4. Apakah Anda akan terus di perusahaan tersebut sampai dengan pensiun ?

Atau bisa juga diilustrasikan sebagai berikut, Anda sudah memiliki hp, apakah perlu menambah satu buah hp lagi ? Dengan berkembangnya jaman dan juga resiko, Anda perlu terus memantau asuransi Anda dari tahun ke tahun. Asuransi yang Anda beli 10 tahun lalu mungkin sudah tidak sesuai jamannya lagi atau manfaat yang Anda dapatkan sudah tidak sesuai dengan situasi saat ini baik dari segi proteksi maupun dari jumlah uang pertanggungannya. Demikian pula bila fasilitas dari perusahaan, apakah Anda yakin akan bekerja pada perusahaan yang sama sampai dengan pensiun.

Lalu bagaimana setelah pensiun, apakah Anda sudah memikirkannya karena pada saat tersebut itulah resiko semakin meningkat dan apabila pada saat itu Anda baru mengambil asuransi tambahan maka premi akan menjadi sangat mahal. Sangat penting memiliki asuransi pribadi walau sudah dicover oleh perusahaan. Beberapa tips ini sangat membantu Anda jika ingin memiliki asuransi pribadi diluar perusahaan:

Perhatikan manfaat apa saja dan berapa besarnya yang didapat dari perusahaan. Mis : Manfaat kesehatan atau kecelakaan saja, atau juga mencakup rawat jalan dan kematian ? Dan berapa besar proteksi dari masing2 manfaat, apakah sesuai dengan kebutuhan anda?
Jika Anda masih ada kemungkinan pindah ke perusahaan lain, yakinkan anda memiliki asuransi pribadi. Karena belum tentu perusahaan baru anda akan memberikan manfaat yang sama
Untuk asuransi kesehatan,pastikan anda bisa melakukan double claim antara ke kantor dan perusahaan asuransi.

Jagalah jangan sampai asuransi Anda kadaluarsa atau dengan kata lain, ketinggalan jaman !

0 komentar:

Custom Search