google.com, pub-8188148496257160, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar Forex Gratis

Directors’ and Officers’ (D&O) Liability Insurance

“People who run companies today can be held ‘personally liable’ for company performance”

Asuransi Liability - [Mengapa] Direktur, Officer dan Komisaris butuh “D&O”?

  • Tanggung jawab dan akuntabilitas yang besar: Direktur dan Komisaris dapat dituntut secara pribadi oleh pemegang saham, kreditur, nasabah, karyawan maupun oleh masyarakat umum secara luas, apabila dia gagal melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan perusahaan.
  • Meningkatnya pengawasan maupun peraturan: Pengawasan maupun Peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah maupun Industri semakin ketat, dan kadang membingungkan pelaku usaha karena terdapat banyak kepentingan yang terlibat dan kadang tumpang tindih antara peraturan yang satu dan lainnya.
  • Kesadaran hukum masyarakat yang semakin meningkat, sehingga pihak yang dirugikan cenderung untuk menggunakan hak-haknya untuk menuntut di pengadilan.
  • Direktur & Officer juga harus mempertahankan reputasi, integritas dan asset-aset nya dari tuntutan hukum oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan
  • Proses hukum bisa sangat serius, mahal dan melelahkan, Direktur & Officer harus memastikan lawyer yang kompeten dan berkualitas untuk membela kepentingannya.
  • Dengan “Directors’ & Officers’ (D&O) Liability” Direktur & Officer akan lebih confident menghadapi tantangan bisnis karena mereka memiliki back-up financial untuk menghadapi klaim dan proses hukum.


[Apa] yang dijamin dalam Directors’ and Officers’ (D&O) Liability?

Directors’ and Officers’ (D&O) Liability Insurance
D&O Liability menjamin Direktur, Officer dan Komisaris perusahaan terhadap tanggung jawab hukum atas kelalaian, kesalahan, pelanggaran dalam melakukan tugas dan kewajibannya sebagai Direktur dan Officer, seperti:

  • Negligence: kelalaian dalam melakukan tugas dan kewajibannya
  • Wrongful misstatement, misrepresentation: kesalahan dalam memberikan pernyataan atau keterangan
  • Breach of trust: pelanggaran terhadap perjanjian atau kepercayaan
  • Breach of fiduciary duty or breach of warranty of authority: pelanggaran terhadap kewajiban atau pelanggaran kewenangan sebagai Direktur dan Officer
  • Unlawful default: kelalaian atau kesalahan yang membawa pada kebangkrutan perusahaan


Termasuk (1) compensatory damages: penyelesaian sengketa di pengadilan, (2) out-of-court settlements: penyelesaian sengketa diluar pengadilan (3) defense costs and expenses: biaya-biaya hukum dan pengacara dalam membela klaim, adan (4) costs of appointing legal expertise; biaya-biaya untuk menunjuk tenaga ahli atau ahli hukum terkait.

Directors’ and Officers’ (D&O) Liability Memberikan jaminan terhadap:

Civil Proceedings : proses hukum perdata terhadap direktur dan officer
Successful Defense of Criminal Proceedings : biaya-biaya hukum yang berhasil dalam membela proses hukum pidana
Official Investigations and Inquiries : biaya-biaya hukum untuk mendampingi direktur dan officer dalam proses investigasi, penyelidikan dan penyidikan
Employee Actions : tuntutan hukum dari karyawan sehubungan dengan perkara-perkara pemecatan, diskriminasi dan pelecehan seksual
Outside Directorships : jaminan terhadap direktur dan officer di organisasi atau asosiasi (diluar perusahaan) dimana mereka mewakili perusahaan
Prospectus Liability : jaminan terhadap tuntutan sehubungan dengan penawaran / prospectus yang dilakukan perusahaan

Selain jaminan untama di atas Directors’ and Officers’ (D&O) Liability juga memberikan Jaminan Ekstra Tambahan Otomatis terhadap…

  • Libel and Slander: pencemaran nama baik melalui tulisan maupun lisan
  • Intellectual Property: pelanggaran atau penggunaan hak-hak kekayaan intelektual secara tidak sah
  • Employment Practice Liability: tuntutan hukum dari karyawan sehubungan dengan perkara-perkara pemecatan, diskriminasi dan pelecehan seksual
  • Blanket Subsidiary Cover: jaminan otomatis terhadap seluruh anak-anak perusahaan
  • Official Investigation and Inquiries: biaya-biaya hukum untuk mendampingi direktur dan officer dalam proses investigasi, penyelidikan dan penyidikan
  • Severability and Non-imputation: jaminan berlaku terpisah untuk setiap orang direktur dan officer
  • Additional Notification Period: periode pelaporan klaim extra yang lebih lama jika polis tidak diperpanjang lagi
  • Previous Security Offerings: jaminan terhadap penawaran / prospectus yang dilakukan sebelumnya
  • Advance Payment of Defense Costs: pembayaran dimuka untuk biaya-biaya hukum dan pengacara dalam membela klaim


Tersedia Additional Features (perluasan jaminan dengan tambahan premi) seperti:

  • External Positions (Outside Directorships): jaminan terhadap direktur dan officer di organisasi atau asosiasi (diluar perusahaan) dimana mereka mewakili perusahaan
  • Pollution: tanggung jawab hukum yang timbul dari polusi
  • Joint Venture Liability: tanggung jawab hukum yang timbul dari pembentukan usaha patungan
  • Prospectus Liability (for current or future offerings): jaminan terhadap penawaran / prospectus yang sedang dan akan dilakukan.
  • Entity Cover: jaminan terhadap perusahaan sebagai entity


[Siapa] yang dijamin dalam D&O Liability?

Tertanggung atau siapa yang dijamin dalam D&O Liability adalah semua orang yang bekerja di perusahaan tersebut, baik yang telah, sedang dan yang akan menjabat sebagai: (1) Director, (2) Officer, (3) Commissioner, (4) Secretary, (5) Employee bahkan untuk semua karyawan perusahaan

[Siapa] yang bisa mengajukan klaim kepada Direktur dan Officer?

Direktur dan Officer mungkin saja dapat dituntut secara hukum oleh (1) Regulatory Authorities; (2) Creditors; (3) Shareholders; (4) Competitors; (5) Members of the Public; (6) Liquidator / Receivers; (7) Employees; (8) Customers; (9) Business partners

[Bagaimana] cara untuk mendapatkan Penawaran Asuransi D&O?

Klien harus melengkapi proposal form dan financial report agar dapat memberikan informasi yang lengkap seperti bidang usaha atau jasa yang diberikan, total pendapatan, sejarah klaim, dan lain-lain untuk pertimbangan underwriting.

Persyaratan dan kondisi pertanggungan ditetapkan berdasarkan informasi yang diberikan (termasuk namun tidak terbatas) pada beberapa factor sbb:

  • Bidang usaha atau jasa yang diberikan – apakah termasuk kategori risiko rendah, medium atau tinggi, industri seperti hi-tech, telekomunikasi, dan lembaga keuangan adalah termasuk dalam kategori risiko tinggi.
  • Total asset dan pendapatan – semakin besar asset dan income biasanya menunjukkan semakin tinggi tingkat risikonya
  • USA/Canada exposures: apakah perusahaan melakukan kegiatan bisnis atau security listing di USA/Canada
  • Listing Status: apakah perusahaan listing di bursa efek, di “stock exchange” negara mana saja
  • Merger and Acquisition: apakah perusahaan melakukan merger atau akuisisi?
  • Sejarah klaim klien – apakah pernah terjadi klaim, jenis, dan besarnya kerugian
  • Limit of liability dan deductible yang diminta
Jika Masih Kurang Jelas Silahkan Hubungi Agent Terdekat di Kota Anda...

0 komentar:

Custom Search