google.com, pub-8188148496257160, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar Forex Gratis

OJK contek konsep Jepang Untuk Perkuat Asuransi Bencana

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) berencana meniru Jepang dalam pengembangan industri asuransi bencana alam. Lembaga ini menganggap negara tersebut sangat maju dalam pengembangan industri asuransi.

Asuransi



Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menjelaskan, ide tersebut segera diterapkan di Indonesia. Model bisnis dari asuransi bencana alam ini akan dianggap bermanfaat bagi Indonesia. Apalagi asuransi bencana juga salah satu inisiatif di dalam ASEAN Insurance Regulators Meeting.

Muliaman sesumbar segera merealisasikan inisiatif tersebut. Pasalnya, dia menganggap Indonesia rawan bencana alam.

"Meskipun Indonesia termasuk negara yang memiliki risiko bencana alam cukup besar, namun hingga saat ini belum ada model bisnis asuransi bencana alam yang komprehensif," kata Muliaman dalam keterangan persnya, Jakarta, Sabtu

Dia menuturkan, untuk asuransi yang memiliki Probable Maximum Loss sangat besar, misalnya asuransi gempa bumi, juga diperlukan adanya dukungan dari Pemerintah. Sebab hal ini akan sulit untuk ditanggung secara komersial.

"Bentuk dukungan dari Pemerintah ini juga perlu diciptakan, misalnya mekanisme reassuransi kepada pemerintah ataupun bentuk lainnya," ujarnya.

Muliaman menambahkan, perlindungan masyarakat senantiasa menjadi prioritas. Penyediaan produk keuangan yang mampu melindungi aset masyarakat juga perlu segera dilengkapi.

Selain itu, kualitas pengawasan lembaga keuangan juga harus ditingkatkan. Sehingga nasabah akan merasa aman dan nyaman dalam melakukan simpanan dan investasi di lembaga keuangan.

"OJK akan senantiasa mengembangkan kapasitas pengawasan dan bersama industri mengembangkan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," terangnya.


Meskipun secara umum industri jasa keuangan dalam kondisi sehat, harus diakui terjadi perlambatan kinerja. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat, salah satu sektor yang mengalami perlambatan antara lain perbankan nasional.

Perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan kredit menjadi faktor utama. Kepala Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis OJK Imansyah mengungkapkan, pada Desember 2014 pertumbuhan dana nasabah dan kredit masing-masing hanya 12,29 persen dan 11,58 persen. Padahal November 2014, masing-masing tumbuh 13,79 persen dan 11,89 persen.

Walaupun secara umum melambat, pertumbuhan kredit sektor konstruksi dan rumah tangga tetap melaju kencang.

"Peningkatan kredit sektor konstruksi tersebut sejalan dengan program pemerintah yang fokus pada infrastruktur," kata Iman di Jakarta, Sabtu (21/2).

Dilihat dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan pada Desember 2014, juga mengalami penurunan. Tercatat hanya sebesar 19,57 persen dibanding November 2014, sebesar 19,67 persen.

OJK mencatat, dari sisi Rentabilitas atau kemampuan bank menghasilkan laba selama periode tertentu, relatif baik. Ini tercermin dari rasio Net Interest Margin (NIM) dan Return On Asset (ROA) masing-masing tumbuh 4,24 persen dan 2,85 persen.

Untuk industri perasuransian masih cemerlang. Nilai investasi industri perasuransian mengalami peningkatan sebesar 2,12 persen menjadi Rp 616,2 triliun di Desember 2014. Nilai investasi dana pensiun meningkat sebesar 0,91 persen atau Rp 180,4 triliun dari sebelumnya Rp 178,7 triliun.

Sementara untuk kondisi di Pasar Saham, selama Januari 2015 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menguat didorong penguatan sektor properti, barang konsumsi, aneka industri, perdagangan dan keuangan. Namun di sisi lain penurunan index terjadi pada sektor pertanian, industri dasar, infrastruktur dan pertambangan.

"Pelemahan index sektor pertanian dan pertambangan dipengaruhi oleh berlanjutnya tren penurunan harga komoditas dunia

0 komentar:

Custom Search