google.com, pub-8188148496257160, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar Forex Gratis

Why Buy Insurance ? When applying for a loan


asuransi

Disaat kita mengambil kredit atau hutang sebenarnya tidak perlu membeli asuransi selama ada aset yang bisa dipakai untuk membayar kredit atau hutang tersebut apabila terjadi kemacetan pembayaran kredit atau hutangnya tersebut. 



Sebagai perencana keuangan yang bekerja di perusahaan Finance, banyak teman saya atau nasabah saya menanyakan, apakah mereka perlu beli asuransi saat berhutang atau mengambil kredit. Entah itu kredit kepemilikan rumah (KPR) atau kredit kendaraan bermotor (KKB) yang memiliki agunan berupa rumah atau kendaraan bermotornya. Atau, kredit tanpa jaminan seperti kredit tanpa agunan (KTA) dan utang kartu kredit.

Intinya, mereka mengambil kredit atau hutang tersebut karena ada kebutuhan uang untuk membeli sesuatu. Nah, saat kekurangan uang, mereka malah mengeluarkan uang untuk membeli asuransi.

Jawaban saya simple. Orang yang mengambil kredit atau hutang sebenarnya tidak perlu membeli asuransi selama ada aset yang bisa dipakai untuk membayar kredit atau hutang tersebut apabila terjadi kemacetan pembayaran kredit atau hutangnya tersebut.

Dan, kemacetan pembayaran tersebut hanya yang disebabkan oleh risiko hidup, seperti sakit, cacat, atau meninggal, bukan karena macet akibat di-PHK dan sejenisnya.

Aset tersebut bisa berupa uang tunai di bank, misalnya di tabungan/deposito, atau berupa aset properti, misalnya rumah atau kendaraan bermotor. Pertanyaan selanjutnya yang muncul, bukankah agunan berupa rumah atau kendaraan bermotor yang dibeli sudah cukup sehingga tidak perlu membeli asuransi lagi.

Saya balik bertanya, kalau mereka rela aset yang sudah dibeli dengan hasil kerja keras mereka, yaitu rumah atau kendaraan bermotor, disita oleh bank karena pembayaran kreditnya macet, ya memang sudah cukup bagi bank. Sebab, biasanya kredit yang diambil untuk membeli aset tersebut hanya maksimum 70% atau 80% dari nilai aset tersebut.

Namun, akan terjadi kerugian bagi mereka sendiri sebab aset tersebut dipakai untuk kebutuhan mereka dan keluarga. Misalnya, rumah yang sedang ditinggali. Karena pembayaran KPR-nya macet, maka disita oleh bank. Bagaimana dengan nasib keluarga yang sedang tinggal di rumah tersebut?

Jadi, untuk menghindari kerugian tersebut, asuransi bisa dipakai sebagai “hedging” apabila risiko hidup terjadi. Apalagi untuk kredit yang tidak memiliki jaminan atau agunan seperti KTA dan kartu kredit, dirinya (kalau masih hidup) dan keluarga akan resah karena dikejar-kejar penagih utang atau debt collector.

Saya punya kisah nyata mengenai hal ini. Ada kawan saya menghubungi saya sebab kawannya (sebut saja Pak Dul) tiba-tiba meninggal karena serangan jantung dan meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil. Usia Pak Dul masih relatif muda, yaitu awal 40 tahun, dan sedang giat-giatnya membangun bisnisnya sendiri. Dia sering membeli barang untuk kebutuhan bisnisnya tersebut dengan kartu kredit dengan jumlah pemakaian yang cukup besar. Memang, setiap jatuh tempo Pak Dul selalu membayar lunas tagihan kartu kreditnya yang jumlahnya lebih dari satu tersebut.

Masalahnya, karena dia tiba-tiba meninggal, tagihan kartu kreditnya tidak terbayarkan dan akhirnya membengkak karena bunga-berbunga. Apalagi, bunga kartu kredit tidak kecil, sekitar 3%-4% per bulan.

Nah, kawan saya menghubungi saya karena salah satu kartu kreditnya tersebut ternyata memiliki credit shield atau asuransi jiwa kredit untuk pemegang kartu kredit tersebut, dan credit shield-nya berasal dari perusahaan asuransi jiwa.

Singkat kata, saya membantu menguruskan pelunasan tagihan kartu kreditnya dari manfaat asuransi credit shield tersebut dan beres. Pada saat saya bertemu istri almarhum untuk menyampaikan bahwa utang kartu kredit almarhum sudah lunas, dia mengucapkan terima kasih, tapi sambil menyesalkan kenapa hanya satu kartu kredit yang dibelikan credit shield.

Ternyata, kartu kredit yang lain tidak memiliki manfaat credit shield sehingga mau tidak mau istri almarhum harus melunasi tagihannya yang makin membesar. Dan, hal itu sangat memberatkan istri almarhum, khususnya dalam hal keuangan. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Dari kisah nyata tersebut saya memberikan jawaban atas pertanyaan teman-teman dan nasabah-nasabah saya mengenai apakah orang yang berutang perlu membeli asuransi. Mereka akhirnya sadar akan pentingnya asuransi jiwa dalam perencanaan keuangan mereka

Nah Sekarang tinggal bagaimana dengan Anda??? Semua Keputusan Ada di tangan Anda.....

0 komentar:

Custom Search